MKD Sosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Anggota Dewan
Pimpinan MKD Ahmad Fahdoli. Foto: Riyan/od
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Anggota DPR RI dengan Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan ke Sulawesi Utara ini juga suatu rangkaian MKD guna bisa menindaklanjuti rencana MKD untuk melaksanakan MoU dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung,” tutur Pimpinan MKD Ahmad Fahdoli di Ruang Pertemuan Polda Sulut, di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (7/12/2018)
Anggota MKD DPR RI Ahmad Fadholi, saat memimpin kunspek ke Manado, menilai kerjasama dengan kedua institusi tersebut sangat penting dilakukan guna pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh Anggota DPR RI.
“Mengenai hal transparansi peraturan dan kasus, itu sangat bagus. DPR sendiri harus melakukan seleksi bagi para calon Anggota DPR. Kemudian bila terkait Calon Anggota DPR, masyarakat hasus jeli juga harus mengetahui baik dan buruknya anggota yang akan dipilih nantinya,” tutur Legislator Asal Jawa Tengah tersebut
Sementara itu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyoto menyarankan agar MKD juga menyosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Anggota Dewan ini ke masyarakat dalam bentuk pamflet ataupun himbauan secara langsung. Agar masyarakat tahu apa saja larangan ataupun kode etik anggota dewan. (rh/es)